/// Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pembangunan Pasar Cinde
REL, Palembang - Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, melakukan penggeledahan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Propinsi Sumsel, Senin (14/4/2025).
Penggeledahan Kantor Perkim Sumsel tersebut berkaitan dengan perkara dugaan kasus Korupsi pembangunan pasar Cinde.
Dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejati Sumsel, untuk sementara berhasil menyita satu unit elektronik layar monitor komputer dan satu unit keyboard serta kontainer berisikan berkas.
BACA JUGA:Geledah Kantor Walikota, Tim Pidsus Kejati Sumsel Amankan Sejumlah Dokumen
BACA JUGA:Kejari Lahat Tetapkan Dua Tersangka Kasus Peta Desa Fiktif
Sampai berita ini diturunkan Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel masih melakukan penggeledahan kantor Dinas Perkim Sumsel. (*)