4. Instal Antivirus dan Firewall Terbaru: Lindungi perangkat dengan perangkat keamanan yang selalu diperbarui.
5. Hindari Jaringan Publik: ASN dilarang mengakses sistem informasi pemerintahan melalui jaringan publik.
BACA JUGA:Gubernur Sumsel Pimpin Deklarasi PSU Damai
Bupati HM Toha menegaskan, “Kepatuhan dan kesadaran kita adalah kunci untuk melindungi data dan informasi. Mari kita jadikan ini sebagai komitmen bersama dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab kita sebagai ASN yang profesional dan berintegritas, " tutupnya. (Egy)
Kategori :