REL,BACAKORAN.CO - Pemerintah telah resmi membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya dibentuk pada era Presiden Joko Widodo.
Pembubaran ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025 yang diteken oleh Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, pada 26 Maret 2025.
BACA JUGA:Penghitungan Suara PSU Pilkada Empat Lawang Dimulai, Ini Jadwal Lengkapnya
Dalam keputusan tersebut dijelaskan bahwa pembubaran Satgas dilakukan karena pembangunan infrastruktur IKN kini menjadi tanggung jawab Otorita IKN, sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022.
“Pelaksanaan pembangunan infrastruktur Ibu Kota Negara dilakukan oleh Otorita Ibu Kota Nusantara, sehingga tidak diperlukan lagi Satuan Tugas IKN di lingkungan Kementerian PUPR,” demikian isi keputusan tersebut.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2025 Segera Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Satgas Pembangunan IKN dibentuk pada 2021 oleh Menteri PUPR saat itu, Basuki Hadimuljono, dan dipimpin oleh Danis Sumadilaga.
Kini, Basuki menjabat sebagai Kepala Otorita IKN, sementara Danis menjadi Plt Deputi Bidang Sarana dan Prasarana.
Meskipun Satgas telah dibubarkan, Basuki memastikan pembangunan IKN terus berlanjut.
Ia menyebutkan bahwa Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Otorita IKN telah difinalisasi dengan anggaran sebesar Rp 13,5 triliun.
Rinciannya meliputi Rp 5,4 triliun untuk pengaspalan jalan dan pekerjaan di kawasan KIPP, serta tambahan Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif.
BACA JUGA:17 Tahun Mengabdi, Honorer SMAN 9 Sinjai Gigit Jari: Kelulusan PPPK Amran Dibatalkan Sepihak!
“Semua penyedia jasa diminta untuk segera memobilisasi tenaga kerjanya,” ujar Basuki.
Basuki juga menegaskan bahwa proyek-proyek yang belum rampung akan terus diselesaikan, termasuk pembangunan bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, dan proyek lain yang telah dikontrak dalam skema multiyears.
Pembangunan IKN tahap kedua pun telah dimulai, dan proses lelang hingga pelaksanaan pekerjaan selanjutnya tengah berjalan.