REL, Banyuasin - Tiga mobil barang bukti dalam kasus minyak ilegal yang tersimpan di belakang halaman Mapolres Banyuasin tepatnya depan kantor Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Banyuasin, Kecamatan Banyuasin III, Banyuasin, Senin, 19 Februrii 2024 sekitar pukul 03.10 WIB ludes terbakar.
Belum diketahui secara pasti apa penyebab kebakaran yang meludeskan mobil pengangkut minyak ilegal. Tapi tidak ada korban jiwa sama sekali, karena di saat kejadian sedang sepi aktivitas.
Tiga mobil minyak yang merupakan barang bukti kasus minyak ilegal terbakar di halaman Mapolres Banyuasin. Foto: ist--
Berdasarkan informasi, tiga mobil barang bukti dalam kasus minyak ilegal tersebut di simpan di belakang halaman Mapolres Banyuasin bersama barang bukti kendaraan lainnya seperti lakalantas.
Entah bagaimana, tiba tiba muncul kobaran api di sekitar lokasi kejadian. Sehingga kobaran api mengenai kendaraan lainnya yang diduga masih menyimpan sedikit minyak ilegal yang ada di lokasi, sampai ludes terbakar.
BACA JUGA:2 Remaja Prabumulih Tewas Tersambar Kereta
BACA JUGA:Pj Walikota Cek Harga Sembako di Pasar Yada Palembang
Api sendiri dengan cepat berkobar, hingga membumbung tinggi ke udara dengan mengeluarkan asap hitam pekat.
Anggota pemadam kebakaran yang mendapatkan laporan dari Yoga, anggota kepolisian, langsung mendatangi lokasi dengan menurunkan mobil pemadam kebakaran dan peralatan lengkap.
Sekitar satu jam lebih tepatnya pukul 04.40 WIB, akhirnya api berhasil dipadamkan dan juga pendinginan, agar api tidak kembali menyala.
Di lokasi kejadian sendiri langsung dipasang oleh pihak kepolisian garis polisi, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan. Senin pagi, tiga mobil yang terbakar itu masih tersimpan dengan kondisi sudah gosong.
Sementara itu, Kapolres Banyuasin AKBP Ferly Rosa Putra Sik melalui kasat reskrim AKP Kurniawan Azhar ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian itu.
"Itu merupakan barang bukti lama Tahun 2013 lalu, dan untuk penyebab masih di dalami, " katanya. (pad)