REL, Palembang - Satlantas Polrestabes Palembang mengamankan satu orang pengemudi mobil Strada Triton terkait kasus tabrak lari yang menewaskan Driver Ojek Online (Ojol) dan penumpangnya di Palembang.
Tersangka satu orang pengemudi merupakan pegawai Honorer yakni, Dwiki Arif Samriano (29) warga Jalan Way Hitam, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang.
Korban driver Ojol yang meninggal dunia yakni bernama, Boni Irawan (33) warga Jalan PT Muara Kelinci, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang.
Sedangkan penumpang yang meninggal dunia yakni bernama, Titin (45) warga Jalan Karya Jaya, Kecamatan Kertapati Palembang.
BACA JUGA:Berkedok Warung Manisan, Warga Muba Ternyata Edarkan Sabu
BACA JUGA:Sekali Beraksi, Pelaku Curanmor Gasak 2 Motor
Insiden tragis ini terjadi di Jalan Kolonel H Burlian, Kecamatan Sukarami tepatnya depan depan toko Kevin Motor Palembang, Sabtu (17/2/2024) sekitar pukul 04.45 WIB.
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono dampingi Kasat Lntas AKBP Emil Eka Putra membenarkan bahwa polisi telah mengamankan satu orang pengemudi mobil Strada Triton.
“Ini berdasarkan hasil penyelidikan oleh anggota kami dan langsung mengamankan satu orang pengemudi mobil Strada Triton,” kata Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono usai pres rilis di Mapolrestabes Palembang, Selasa (20/2/2024).
Dia menerangkan, kejadian bermula dirinya mengendarai mobil Strada Triton bernomor polisi (bernopol) BG 8108 JZ berjalan dari arah Flt Over Sukarami menuju Simpang Perindustrian Palembang dan langsung melintasi tempat kejadian perkara.
BACA JUGA:KPU Menerima Audiensi Massa Aksi Penuntut PSU
Kemudian, dari arah yang sama datang satu kendaraan sepeda motor Ojol yang membawa penumpangnya.
Lalu, dengan melebihi batas kecepatan pengendara Strada Triton langsung menabrak sepeda motor Ojol yang membawa penumpangnya dari depan.
Akibat kejadian pengendara Ojol yang membawa penumpangnya meninggal dunia, setelah dibawa ke Rumah Sakit Muhammad Hoesin Palembang serta mengalami kerusakan benda.
“Mendapat laporan, anggota kita langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan satu orang yang mengendarai mobil Strada Triton di rumahnya, Selasa (20/2/2024) sore,” ujar Kombes Pol Dr Harryo Sugihhartono.