REL, Palembang - Kurang dari 1×24 jam, tersangka pembunuhan terhadap Turyati (59) warga Perumahan Griya Bersama Boster RT 05, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang ditangkap.
Penangkapan terhadap tersangka dibenarkan oleh Kapolsek Sukarami Kompol Alex Andriyan.
"Benar pelaku pembunuh sudah ditangkap," ungkap Alex, Selasa (6/5/2025).
Kata Alex, pelaku ditangkap kurang lebih empat jam usai kejadian.
BACA JUGA:Polda Sumsel Tangkap 2 Tersangka Pengoplos BBM Ilegal di Muara Enim
"Empat jam setelah kejadian pelaku pembunuhan sadis berhasil kami tangkap," kata Alex.
Pada pemberitaan sebelumnya, warga Perumahan Griya Bersama Boster RT 05 RW O1, Kelurahan Sukodadi, Kecamatan Sukarami Palembang dihebohkan dengan penemuan seorang wanita yang tewas bersimbah darah di rumahnya, Senin (5/5/2025) malam.
Diketahui korban bernama Turyati, ia ditemukan dalam posisi tengkurap bersimbah darah yang keluar dari bagian belakangnya.
BACA JUGA:Ini Wisata Ekstrem Gumuk Reco di Semarang, Uji Adrenalin di Tengah Pesona Alam
Diduga Turyati merupakan korban perampokan, hal tersebut diketahui setelah warung di rumahnya dalam posisi masih terbuka. (*)