Disdikbud Muba Larang Wisuda Sekolah: Perpisahan Harus Sederhana dan Tanpa Biaya!

Jumat 16 May 2025 - 15:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, SEKAYU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) resmi melarang penyelenggaraan wisuda atau purna siswa di semua jenjang pendidikan mulai dari PAUD hingga SMP, baik negeri maupun swasta. 

Imbauan ini disampaikan melalui surat resmi menjelang akhir tahun ajaran 2024/2025.

Kepala Disdikbud Muba, Dr. H. Iskandar Syahriyanto, MH menegaskan bahwa istilah “wisuda” tidak tepat digunakan untuk siswa yang belum menyelesaikan jenjang akhir pendidikan formal. 

pAcara pelepasan siswa ke jenjang lebih tinggi sebaiknya dilakukan di sekolah dengan konsep sederhana, edukatif, dan inspiratif.

BACA JUGA:8 Destinasi Wisata Petualangan di Bandung yang Seru untuk Liburan Bersama Teman dan Keluarga

BACA JUGA:Siap Tempur! Infinix GT 30 Pro Hadir dengan Dimensity 8350 dan Desain RGB Gaming

“Kami imbau agar tidak lagi menggunakan istilah wisuda atau purna siswa. Cukup acara pelepasan di sekolah saja, tanpa biaya tambahan dari orang tua. Pakaian peserta pun harus simpel, tidak perlu berlebihan,” tegas Iskandar.

Langkah tegas ini diambil sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat serta upaya mengembalikan makna pendidikan ke nilai kebersamaan, bukan kemewahan.

Disdikbud juga mengingatkan agar tidak ada pungutan dana dalam bentuk apapun untuk kegiatan perpisahan siswa. Jika ada sekolah yang sudah terlanjur merencanakan acara sebelumnya, diperbolehkan tetap dilaksanakan, asalkan tetap sederhana dan tidak membebani wali murid.

“Kalau sudah direncanakan dari jauh-jauh hari, silakan saja. Tapi ingat, tidak boleh ada pungutan. Kita ingin siswa tetap semangat melanjutkan sekolah tanpa beban biaya dari acara seperti ini,” lanjutnya.

Sementara itu, Yuliani, MPd, salah satu orang tua murid sekaligus dosen Bahasa Indonesia di sebuah perguruan tinggi di Palembang turut mengapresiasi kebijakan ini. Ia menilai istilah wisuda memang lebih cocok digunakan untuk mahasiswa yang telah menempuh proses panjang seperti skripsi dan ujian akhir.

BACA JUGA:Optimalisasi PAD Melalui Kolaborasi SIMBADA

BACA JUGA:Terima Kunjungan Hakim Pengawas dan Pengamat dari Pengadilan Negeri Sekayu

“Istilah wisuda itu sakral. Tidak cocok untuk PAUD atau SMP. Cukup acara sederhana saja, di sekolah, agar tidak memberatkan orang tua,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa banyak orang tua merasa terbebani dengan acara perpisahan yang menuntut dana besar, mulai dari sewa gedung, kostum, hingga dokumentasi profesional. Padahal, hakikat perpisahan adalah kebersamaan dan ucapan selamat, bukan pesta mewah.

Kategori :