REL, Lahat - Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH, didampingi oleh Kasat Intel AKP Mulyono SH, Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kapolsek Tanjung Sakti, melaksanakan pengawalan langsung kotak suara dari PPK Tanjung Sakti Pumu ke KPU Lahat.
Langkah ini diambil sebagai upaya untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses pemilihan, terutama setelah terjadi protes dari pendukung partai PKB terkait perubahan C1 Pleno di TPS 02 Desa Kembang Ayun.
Pada pukul 04.20 WIB, di Kantor Camat Tanjung Sakti Pumu, dilakukan mediasi yang dipimpin oleh Kapolres Lahat AKBP God Parlaso Sinsitor Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.
Hadir dalam mediasi ini sejumlah pihak, antara lain Ketua Bawaslu Lahat, Komisioner KPU Lahat, Kabag Ops Polres Lahat, Kasat Intelkam Polres Lahat, Kasat Samapta Polres Lahat, Kapolsek Tanjung Sakti, Camat Tanjung Sakti Pumu, serta pihak terkait lainnya.
BACA JUGA:Persib Bandung Gagal Lagi, Ditahan Imbang Barito Putera
BACA JUGA:Tidak Menyesal Kehilangan Griezmann
Dalam mediasi tersebut, Kapolres Lahat menegaskan bahwa keamanan di wilayah Kabupaten Lahat merupakan prioritas utama, dan segala permasalahan yang terjadi harus diselesaikan berdasarkan aturan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Wiwin Andaini, Caleg Partai PKB Dapil 6, atas keterlibatannya dalam menjaga situasi kondusif.
Hasil mediasi menunjukkan bahwa nota keberatan dari saksi partai PKB akan dibahas dalam rapat pleno di tingkat kabupaten.
Saksi partai PKB juga diperbolehkan untuk mengawal dan menjaga kotak suara dari PPK Kecamatan Tanjung Sakti Pumu ketika berada di gudang KPU.
Selanjutnya, kotak suara dan logistik pemilu dari PPK Tanjung Sakti Pumu langsung diantar ke gudang KPU Lahat oleh PT. Pos Indonesia.
Tindakan ini menunjukkan komitmen Polres Lahat dalam memastikan kelancaran dan integritas proses pemilihan di wilayahnya. (sm)