REL, Banyuasin - Satreskrim Polres Banyuasin meringkus 4 pelaku spesialis jaringan pencurian hewan ternak, Rabu (14/5/2025).
Dalam aksinya, para pelaku mencuri hewan ternak di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Kapolres Banyuasin AKBP Ruri Prastowo menyebut bahwa para pelaku berjumlah 6 orang.
"4 sudah ditangkap dan 2 masih buron," sebut Ruri, Senin (19/5/2025).
BACA JUGA:Polisi Amankan Pelaku Kasus Pembunuhan Tewaskan Warga Desa Gajah Mati
Keresahan masyarakat dimulai pada Oktober 2024, ketika sapi dilaporkan hilang dari Teluk Betung, Pulau Rimau (Laporan Polisi No. LP/B/10/X/2024).
Aksi serupa terulang April 2025 di belakang rumah warga Jalan Cangkring, Banyuasin III.
"Pelaku menyasar kandang sapi milik korban saat dini hari, meninggalkan jejak kekerasan," ungkap Ruri.
Tak sampai sebulan, gelagat sama terjadi lagi di Jalan Manggus, Pangkalan Balai, Jumat 9 Mei 2025.
"Modusnya selalu terorganisir, pelaku membawa senjata, mobil, dan peralatan lengkap untuk membawa kabur hewan ternak," ujar Ruri.
BACA JUGA:Puluhan Paket Shabu Gagal Beredar Dari Tangan Resedivis
Berdasarkan laporan warga dan penyelidikan intensif, Tim PUMA Satreskrim Polres Banyuasin bergerak cepat.
Pada (14/5/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, anggota mengepung lokasi di Jalan Bintang Campak, Kelurahan Seterio keempat pelaku diringkus.
Adapun para pelaku berinisial RJ (34) dan SD (30) asal Ogan Ilir, AN alias Mawi (42) warga Banyuasin, serta RS (25) dari Musi Banyuasin.
Dari tangan para tersangka, polisi menyita barang bukti mobil Sigra hitam sebagai kendaraan operasional, senjata rakitan beserta lima butir amunisi, empat bilah pisau, dua parang, hingga peralatan pendukung seperti tali, senter, topeng, dan plat mobil palsu, lima ponsel serta pakaian yang diduga digunakan saat beraksi turut diamankan.