Satlantas Gagalkan Penyelundupan Baby Lobster

Rabu 04 Jun 2025 - 21:38 WIB
Reporter : edo
Editor : edo

REL, Palembang - Bermula mencurigai adanya kendaraan yang melaju dengan cepat dan secara zig-zag, Satlantas Polrestabes Palembang menggagalkan penyelundupan sebanyak total 63.100 benih baby lobster atau Benur.

Total 63.100 ekor baby lobster ini dikemas dalam 10 box stereofoam berukuran besar dan 1 box stereofoam ukuran kecil yang ditaksir senilai Rp189 Miliar.

Peristiwa ini bermula anggota Satlantas Polrestabes Palembang mencurigai adanya kendaraan Jenis Toyota Avanza Veloz warna hitam nomor polisi BE 1298 DQ melaju secara zig-zag. 

Sedangkan didalam mobil yang dikemudikan tersangka Sahat Silalahi (41) dan M Heriawan (39), keduanya tercatat sebagai warga Lampung Barat.

BACA JUGA:4 Rekomendasi Wisata Religi di Bengkulu Utara yang Penuh Nilai Sejarah dan Spiritual

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo menjelaskan bahwa diamankan ribuan Baby Lobster ini saat anggota Satlantas Polrestabes Palembang sedang hunting dikawasan Pos Nilakandi Kecamatan Kertapati Palembang, pada Selasa 3 Juni 2025 sekira pukul 11.00 WIB.

"Awalnya anggota mencurigai karena pengemudi mobil tersebut melaju secara zig-zag. Ternyata, setelah diberhentikan terdapat barang yang patut mendapat kecurigaan," ungkap Kombes Pol Harryo didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Andrie serta Kasat Lantas AKBP Finan, Selasa malam.

Dijelaskan, untuk jenis baby lobster ini diketahui Jenis Benur atau benih lobster pasir yang dibawa dari wilayah Teluk Provinsi Lampung Barat menuju Provinsi Jambi tepatnya wilayah Pal 10.

"Sama seperti narkoba, jaringan ini terputus dan masih kita lakukan pengembangan," ujarnya.

BACA JUGA:Ini 7 Rekomendasi Wisata Religi di Tapanuli Selatan yang Sarat Makna Spiritual dan Budaya

Atas peristiwa ini kedua tersangka akan disangkakan dengan UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang UU Cipta Kerja perubahan UU Perikanan ancaman kurungan delapan tahun dan denda Rp2 Milyar 

"Kegiatan kepolisian akan ditingkatkan diwilayah Simpang Nilakandi Kecamatan Kertapati Palembang, karena ini merupakan keberhasilan atau prestasi bagi anggota Satlantas Polrestabes Palembang yang sebelumnya juga sempat gagalkan penyeludupan narkoba dalam jumlah fantastis," jelasnya.

Dengan ini Baby Lobster sementara ini akan langsung dititipkan atau dikembalikan ke wilayah Lampung Barat tempat penangkaran menghindari benih lobster mati. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Jumat 06 Jun 2025 - 22:56 WIB

Rambut Identik

Jumat 06 Jun 2025 - 22:55 WIB

City Siap Rugi Rp1,2 Triliun

Jumat 06 Jun 2025 - 22:52 WIB

Jemaah Shalat Ied Tumpah ke Ampera

Jumat 06 Jun 2025 - 22:45 WIB

Harga Bahan Pokok Stabil

Jumat 06 Jun 2025 - 22:44 WIB

Pemkot dan Pemkab Lahat Jalin MoU