REL, Palembang - Memarkirkan sepeda motornya didalam area kampus UIN Raden Fatah, Palembang, berharap aman. Namun malah membuat salah satu mahasiswi di kampus tersebut harus kehilangan sepeda motornya, kemarin.
Tidak terima, lantaran pihak kampus dan security tidak bertanggung jawab atas peristiwa ini. Membuat Della Puspita (20), ditemani temannya kuliah melaporkan kejadian ke pengaduan Polrestabes, Palembang, Kamis (5/6/2024).
Dihadapan petugas piket pengaduan Della menuturkan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (4/6/2025), sekitar pukul 14.30, di jalan dalam area Kampus UIN Raden Fatah Palembang , di jalan Pangeran Ratu, Jakabaring Palembang.
BACA JUGA:Penumpang Bus Ditemukan Tewas di dalam Bus
Berawal, saat dirinya datang ke kampung untuk kuliah. Lalu memarkirkan motornya di area parkiran kampus. "Kuliah pak seperti bisa datang ke kampus. Nah ketika hendak parkir ditempat biasa (parkiran-red), oleh security kampus tidak olah karena ada acara kegiatan," ungkapnya kepada petugas.
Saat itu, ia pun memarkirkan motornya masih tetap didalam Area kampus. Namun tidak begitu jauh dari parkiran dengan motor motor yang lainnya. "Saat itu saya parkirkan motor saya di area kampus dengan terkunci stang, "katanya.
Ketika hendak pulang dan menuju parkiran bersama temannya, sambung Della, dirinya pun dibuat panik. Melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di parkiran," panik pak ketika hendak pulang. Motor saya tidak ada lagi di parkiran," ungkapnya .
BACA JUGA:Pj Bupati Lepas Pawai Takbir Keliling
Lalu, saat itu ia menanyakan keberadaan sepeda motornya kepada petugas security. Tetapi petugas security hanya menyuruh melapor," oleh itulah pak saya melapor kesini. Berharap pelaku ditangkap dan motornya bisa kembali, " harapnya.
Akibat peristiwa ini Della pun harus kehilangan 1 unit sepeda motor Honda Beat bernopol BG 4527 PAC.
Sementara, KA SPK Polrestabes Palembang, Ipda Erwin membenarkan adanya laporan korban terkait curanmor," Laporan sudah diterima dan akan ditindaklanjuti oleh petugas Satreskrim Polrestabes Palembang," tutupnya. (*)