Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap III 2025, Simak 91 Formasi dan Cara Daftarnya

Kemensos Buka Seleksi PPPK Guru Sekolah Rakyat Tahap III 2025, Simak 91 Formasi dan Cara Daftarnya-ist/net-
Rel, Bacakoran.co – Kementerian Sosial (Kemensos) kembali membuka peluang besar bagi para tenaga pendidik di seluruh Indonesia.
Melalui program Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Sekolah Rakyat Tahap III Tahun Anggaran 2025, sebanyak 91 formasi guru ahli pertama resmi dibuka. Mereka nantinya akan ditempatkan di tujuh lokasi Sekolah Rakyat yang tersebar di berbagai daerah.
Syarat Daftar PPPK Guru Sekolah Rakyat
Seleksi ini terbuka bagi masyarakat yang memiliki dedikasi tinggi di bidang pendidikan. Terdapat dua jenis persyaratan utama yang harus dipenuhi, yakni syarat umum dan syarat khusus.
Syarat umum meliputi:
WNI berusia 20–45 tahun saat penetapan sebagai calon guru.
Tidak pernah dipidana dengan hukuman 2 tahun atau lebih.
Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, PPPK, TNI, Polri, maupun pegawai swasta.
Tidak menjadi anggota/pengurus partai politik.
BACA JUGA:Harga Jatuh Bebas! 7 HP Flagship Xiaomi 2025 Kini Murah, 14 Pro Tinggal Rp4 Juta
BACA JUGA:Smartphone Mahal Kian Laris, Pixel 9 Jadi Kuda Hitam Lawan iPhone & Samsung
Pendidikan minimal S1 atau D-IV, memiliki Sertifikat Pendidik (PPG Prajabatan/PPG Calon Guru).
Sehat jasmani dan rohani serta siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Syarat khusus antara lain: