3.077 PPPK Tahap 1 Formasi 2024 Terima SK

Jumat 06 Jun 2025 - 22:51 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Palembang — Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) H. Herman Deru secara resmi meresmikan 3.077 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap 1 formasi tahun anggaran 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel. 

Acara peresmian berlangsung di The Sultan Convention Center Palembang, Kamis (5/6/2025).

Peresmian tersebut merujuk pada Surat Keputusan Gubernur Sumsel Nomor: 6070/KPTS/BKD.1/2025 yang menetapkan pengangkatan PPPK terhitung mulai tanggal 1 Mei 2025.

Dalam kesempatan itu, Herman Deru secara simbolis menyerahkan Surat Keputusan (SK) pelantikan kepada dua pegawai PPPK: pegawai tertua berusia 57 tahun 4 bulan dengan NI-PPPK 19671208202511006 dan pegawai termuda berusia 24 tahun dengan NI-PPPK 20012142025212002.

BACA JUGA:Bupati Toha Lantik 2.838 PPPK dan 151 CPNS Pemkab Muba

Sebagai pembina kepegawaian di Pemprov Sumsel, Herman Deru menekankan empat prinsip utama yang harus dipegang para pegawai PPPK, yakni bersyukur, mengerti hirarki, bertanggung jawab, dan inovatif.

"Selamat kepada kalian semua. Saya menuntut kalian untuk bersyukur, bertanggung jawab, inovatif, dan memahami hirarki jabatan di lingkungan kerja,” tegas Herman Deru dalam sambutannya.

Ia juga menyoroti keistimewaan pelantikan yang bertepatan dengan Hari Arafah, 9 Dzulhijjah, yang dianggap sebagai momentum penuh berkah. 

BACA JUGA:Pemkot dan Pemkab Lahat Jalin MoU

Herman berharap doa dari jemaah haji yang sedang melaksanakan ibadah di Tanah Suci turut mengiringi perjalanan karier para PPPK yang baru diresmikan.

Gubernur Deru juga mengingatkan pentingnya sikap rendah hati usai pelantikan. “Jangan tinggi hati karena masih banyak teman-teman kalian yang sedang menanti kejelasan,” pesannya.

Lebih lanjut, Gubernur menyampaikan bahwa pihaknya sedang mengupayakan agar para PPPK dapat memperoleh hak pensiun. 

Koordinasi dengan PT Taspen Palembang tengah dilakukan guna merumuskan skema yang memungkinkan hal tersebut terwujud.

BACA JUGA:Berkas Lima Tersangka Kasus dugaan Korupsi Dilimpahkan Ke PN Palembang

"Dalam melayani masyarakat, jangan hanya bekerja asal-asalan. Setiap individu harus memiliki inovasi dan mampu menciptakan produk inovatif," tandasnya.

Tags :
Kategori :

Terkait