Meski kantor tutup, Rizwan memastikan masyarakat masih bisa melakukan
pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online melalui aplikasi SIGNAL
(Samsat Digital Nasional).
"Pembayaran tetap bisa dilakukan secara online meski kantor Samsat tutup,"
ujarnya.
Untuk mengantisipasi lonjakan jumlah wajib pajak yang datang pada hari pertama
pelayanan pascalibur, yakni 10 Juni, Bapenda telah menyiapkan strategi khusus.
BACA JUGA:Kapolres Semblih Langsung Hewan Kurban
“Kami akan maksimalkan jumlah petugas pelayanan agar antrean bisa dikendalikan.
Kami sudah sering menghadapi situasi serupa, jadi persiapan telah kami lakukan
sejak awal,” imbuh Rizwan.
Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan daring demi
menghindari antrean panjang dan tetap menunaikan kewajiban perpajakan secara
tepat waktu.
Sebelumnya, Bapenda Sumsel terus mendorong upaya optimalisasi pendapatan asli
daerah (PAD) dari sektor pajak kendaraan bermotor.