REL, Musi Rawas - Kepolisian Resor Musi Rawas (Mura) mengungkap identitas lengkap korban tenggelam yang ditemukan di SP7 desa Kota Baru, wilayah Kecamatan BTS Ulu Cecar, Kabupaten Mura, Provinsi Sumatera Selatan.
Rivaldo Simbolon (10) adalah nama korban yang dinyatakan tewas setelah terbawa arus di Sungai Pring, tepat di SP7 Kecamatan BTS Ulu Cecar.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Andi Supriadi, melalui keterangan dari Kapolsek BTS Ulu Cecar, AKP Jemmy Gumayel, pada Rabu (28/2) sekitar pukul 20.00 WIB, mengurai kronologi kejadian tersebut.
Menurutnya, awalnya Rivaldo bersama teman-temannya, Ardi, Yusup, dan Reno, tengah berenang di Sungai Pring sekitar pukul 14.00 WIB.
BACA JUGA:Terdakwa Pembunuh Adik Bupati Muratara Dituntut Hukuman Mati
BACA JUGA:Terlibat Jual Beli Narkoba, 8 Terdakwa Diadili
Namun, naas menimpa Rivaldo ketika terjebak dalam pusaran arus dan tenggelam. Meski sempat ditemukan dalam kondisi tidak sadarkan diri dan lemas oleh warga, upaya penyelamatan tidak berhasil.
"Korban sempat dibawa ke puskesmas SP9 Bangun Jaya, namun sayangnya nyawa Rivaldo tidak dapat tertolong dan dinyatakan meninggal dunia," ungkap Kapolsek.
Pihak berwenang juga mencatat adanya luka-luka yang mengganjal dalam penyelidikan awal.
Namun, setelah berkomunikasi dengan keluarga korban, mereka menolak untuk melakukan autopsi, menganggap insiden ini sebagai musibah yang harus diterima dengan lapang dada.
Kapolsek kemudian mengingatkan orang tua untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka, khususnya dalam hal bermain dan berenang di sungai.
Mengingat cuaca yang cenderung sering hujan, risiko kecelakaan semacam itu menjadi lebih tinggi.
"Marilah kita semua meningkatkan kewaspadaan dan saling menjaga," pinta Kapolsek BTS Ulu, AKP Jemmy Gumayel. (Pad)