Sidang OTT, Deliar Akui Dapat Jatah Rp 400 Ribu Per Suket K3

Kamis 12 Jun 2025 - 19:58 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Lalu hakim juga meminta agar Deliar bisa membuktikan bahwa salah satu rekeningnya yang disita benar

rekening gajinya selaku ASN.

"Saudara ajukan saja buktinya jika rekening itu dari gaji saudara selaku ASN, pinta bukti-buktinya melalui

bendahara gaji nanti sampaikan saja. Jadi harus bisa dibuktikan jangan hanya menyampaikan

permohonan saja," ujar hakim.

Untuk diketahui, adapun barang bukti tambahan yang disita pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh

Kejari Palembang yakni berupa, 1 buah jam tangan merk Gucci, 14 lembar uang rupiah pecahan 75 ribu,

2 buah buku tabungan Bank Mandiri, 5 lembar uang dolar Amerika pecahan 100, 25 lembar uang dolar

Singapura pecahan 100.

Kemudian 2 buah jam tangan merk Guess, 2 buah jam tangan merk Rolex, 6 buah cerutu Cohiba, 1

buah STNK sepeda motor atas nama Fatmawati.

BACA JUGA:Siaran Langsung Liga Inggris U-21 Kini Bisa Tayang Bebas

Satu buah buku rekening atas nama Yayasan Chik Jiw Marzoeki, 1 buah STNK mobil atas nama Siska, 1

buah amplop berisi ATM Mandiri, 1 buah tas Merk Bally berisi tabungan sebanyak 7 buah, 1 unit mobil

Merk Toyota Fortuner warna hitam dengan nomor polisi BG 1348 ZU beserta satu buah kunci dan satu

lembar percobaan STNK (baru).

Tags :
Kategori :

Terkait