Dukung Program Pusat, BNNK Empat Lawang: Ayo Pulihkan Diri Melalui Rehabilitasi

Minggu 22 Jun 2025 - 15:36 WIB
Reporter : Reri Alfian
Editor : Reri Alfian

RAKYATEMPATLAWANG - Penanganan permasalahan narkotika memerlukan pendekatan yang komprehensif. Diperlukan keseimbangan dalam upaya penanganan, baik pada pengurangan permintaan (demand reduction) maupun pengurangan penawaran (supply reduction). Hal itu diungkapkan oleh Kepala BNN Kabupaten Empat Lawang, Andi Kurniawan melalui sambungan WhatsApp, Minggu (22/06).

Andi juga menjelaskan, rehabilitasi bagi para penyalahguna narkotika merupakan salah satu strategi yang dilakukan BNN dalam menekan permintaan akan “kebutuhan” narkotika. 

"Hal ini sejalan dengan Pasal 54 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang dengan jelas menyebutkan bahwa pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika wajib direhabilitasi,"bebernya.

Tambah Andi, BNN tidak hanya mengimbau penyalahguna narkotika untuk bangkit dan bergerak memulihkan diri melalui rehabilitasi, tetapi juga mendorong peningkatan peran serta pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan unsur masyarakat dalam pelaksanaan program rehabilitasi.

BACA JUGA:Keren Banget, Nih 4 Wisata Budaya Menakjubkan di Tebo

"Rehabilitasi ini juga diharapkan mampu mengatasi permasalahan infrastruktur rehabilitasi yang terbatas, baik dari aspek sarana prasarana maupun tenaga layanan rehabilitasi, terkhususnya di Kabupaten Empat Lawang," jelas Andi.

Sebagaimana disampaikan Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., dalam sambutannya bahwa negara berkewajiban memberikan kemudahan layanan rehabilitasi narkotika kepada warga negara, sehingga pemenuhan kebutuhan penyediaan layanan rehabilitasi menjadi kewajiban pemerintah pusat dan pemerintah daerah dengan dukungan seluruh masyarakat.

Komitmen pemerintah dan masyarakat untuk mendukung pelaksanaan program rehabilitasi merupakan wujud kepedulian kepada para penyalahguna narkotika agar mendapatkan layanan rehabilitasi yang komprehensif sehingga dapat kembali pulih dan produktif serta dapat berfungsi sosial di masyarakat.

Kategori :

Terkini

Minggu 22 Jun 2025 - 23:13 WIB

Real Madrid Gagal Dapatkan Gelandang Anyar

Minggu 22 Jun 2025 - 23:12 WIB

Laga Inggris Vs Spanyol Berakhir Ricuh

Minggu 22 Jun 2025 - 23:11 WIB

Tekankan Pembelajaran Menyenangkan

Minggu 22 Jun 2025 - 23:10 WIB

Wabup Lahat Soroti Kendala Mobile JKN

Minggu 22 Jun 2025 - 23:07 WIB

Jemaah Haji Asal OKI Meninggal di Makkah

Minggu 22 Jun 2025 - 23:06 WIB

Hotspot di Sumsel Naik Tajam

Minggu 22 Jun 2025 - 23:00 WIB

Teheran Baku