Sekda Empat Lawang Diperiksa Kejaksaan

Rabu 25 Jun 2025 - 22:57 WIB
Reporter : Tim Liputan
Editor : Tim Liputan

// Terkait Dugaan Korupsi APAR

REL, Empat Lawang – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Empat Lawang,

Fauzan Khoiri Denin, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Negeri

(Kejari) Empat Lawang dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Alat

Pemadam Api Ringan (APAR) tahun anggaran 2022/2023.

Pemeriksaan berlangsung pada Rabu, 25 Juni 2025, dimulai sejak pukul 10.00 WIB

di Kantor Kejari Empat Lawang.

Fauzan dimintai keterangan sebagai saksi dalam proses penyidikan yang hingga kini

masih berlangsung.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Empat Lawang, Hendra Fabianto,

didampingi Kasi Intelijen Niku Senda, menyatakan bahwa pemanggilan terhadap

Fauzan tidak ada kaitannya dengan jabatan strukturalnya sebagai Sekda maupun

perannya sebagai mantan Penjabat (Pj) Bupati.

BACA JUGA:Mantan Pj Bupati Empat Lawang Diperiksa Tim Kejaksaan

“Pemanggilan saksi ini murni berdasarkan peran dan pengetahuan beliau dalam

proyek pengadaan APAR. Bukan karena jabatannya saat ini,” ujar Hendra kepada

Tags :
Kategori :

Terkait