PWI Sumsel Pecat 41 Anggota

Kamis 26 Jun 2025 - 20:06 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

REL, Palembang — Sebanyak 41 anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI)

Provinsi Sumatera Selatan resmi diberhentikan dari keanggotaan, usai terbukti

melanggar Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PDPRT) dengan

mendukung organisasi tandingan PWI versi Kongres Luar Biasa (KLB) yang

dipimpin oleh Zulmansyah Sekedang.

Ketua PWI Sumsel, Kurnaidi ST, dalam keterangan persnya, Selasa (25/6/2025),

menegaskan bahwa langkah tegas ini diambil untuk menjaga marwah organisasi,

integritas profesi wartawan, dan legalitas PWI baik di tingkat provinsi maupun

nasional.

“Ke-41 anggota tersebut secara sadar telah mendukung dan aktif dalam kegiatan

organisasi PWI versi KLB yang tidak sah dan bertentangan dengan konstitusi

organisasi. Ini merupakan pelanggaran berat terhadap PDPRT,” tegas Kurnaidi.

BACA JUGA:Gandeng TNI Gencarkan Razia Rutin

Proses pemecatan dilakukan setelah melalui tahapan klarifikasi dan sidang internal

organisasi. Bahkan sebelumnya, seluruh anggota tersebut telah menerima surat

Tags :
Kategori :

Terkait