Cegah Pemblokiran Program Indonesia Pintar Agustus 2025: Tips Ampuh Hindari Masalah Pencairan Dana

Ilustari foto.--
Rel, Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan Program Indonesia Pintar (PIP) pada Agustus 2025 untuk membantu keberlangsungan pendidikan siswa dari keluarga kurang mampu.
Bantuan ini menyasar siswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai upaya mencegah putus sekolah.
Proses pencairan dana PIP dapat dilakukan secara mandiri oleh siswa atau melalui pihak sekolah, tergantung usia penerima dan kelengkapan dokumen.
Namun, beberapa faktor dapat menghambat atau bahkan memblokir pencairan jika tidak diantisipasi sejak awal.
BACA JUGA:Surat Tilang Tiba-Tiba Datang? Begini Proses ETLE di Empat Lawang Menurut Polisi
Penyebab Umum Gangguan Pencairan Dana PIP
Ketidaksesuaian Data Penerima
Data yang tercatat di sistem berbeda dengan dokumen resmi siswa, biasanya akibat perubahan status atau data pribadi yang belum diperbarui.
Masalah Rekening Bank
Rekening yang tidak aktif (dormant) atau jarang digunakan berpotensi diblokir oleh pihak bank sehingga dana PIP tidak dapat masuk.
Dokumen Tidak Lengkap
Kartu Keluarga, KTP/KIA, atau dokumen pendukung lain yang tidak lengkap atau sudah tidak berlaku menjadi penghambat utama pencairan.
BACA JUGA:Nokia Balik Menggila! Lumia Max 2025 Bawa Spek Flagship, Harga Cuma Rp 3 Jutaan
BACA JUGA:Bupati Empat Lawang Puji Peran Pesantren dalam Mencetak Generasi Unggul