Rel, Bacakoran.co – Kabar baik bagi para guru di seluruh Indonesia! Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan yang kini dipimpin Prof. Abdul Mu’ti memastikan proses pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) triwulan kedua tahun 2025 berlangsung lebih cepat dan efisien.
Jika biasanya pencairan dilakukan pertengahan atau akhir Juli, tahun ini penyaluran sudah dimulai sejak 30 Juni di berbagai wilayah. Bahkan, sejumlah daerah telah menuntaskan proses pencairan pada 1 dan 2 Juli. Guru yang belum menerima hingga 4 Juli tidak perlu panik, karena penyaluran akan terus berlangsung hingga pekan kedua bulan ini.
“Mayoritas daerah telah memulai proses pencairan sejak akhir Juni, tinggal menunggu giliran masuk ke rekening,” ujar tim dari kanal edukasi Guru Abad 21.
TPG 100 Persen Bukan Tambahan, Tapi Pelunasan THR dan Gaji ke-13 Tahun Lalu
Belakangan, muncul kebingungan di kalangan guru mengenai tambahan TPG 100 persen. Banyak yang mengira itu berasal dari anggaran 2025. Namun setelah dikonfirmasi, dana tersebut adalah pelunasan Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 dari anggaran tahun 2024, bukan dari alokasi baru.
“Tambahan itu diberikan kepada guru yang belum menerima THR dan Gaji ke-13 secara penuh tahun lalu. Bukan tambahan dari anggaran baru,” tulis pernyataan resmi Guru Abad 21.
BACA JUGA:Cuma Rp1 Jutaan! Redmi Pad 2 Hadir dengan Layar 90Hz & Snapdragon
BACA JUGA:Harga Samsung A06 5G, A16 5G, dan A26 5G Juli 2025, Mana yang Paling Worth It?
Validasi Data Jadi Kunci: Siapkan Diri untuk TPG Triwulan Ketiga
Setelah pencairan triwulan kedua rampung, guru diimbau segera memvalidasi data untuk pencairan triwulan ketiga. Validasi dilakukan melalui Info GTK, dengan indikator warna hijau (valid) dan merah (perlu perbaikan).
Kode validasi seperti kode 027 masih berlaku. Sementara itu, kode 13 untuk verifikasi rekening tidak lagi dibutuhkan pada semester kedua, kecuali terjadi perubahan data rekening. Bila ada perubahan, guru wajib melaporkan ke operator sekolah dan Dinas Pendidikan untuk diperbarui di SIMTUN/SIMBAR.
Kekurangan Pembayaran TPG 2024 Akan Dilunasi Lewat Skema Carry-Over
Masih ada guru yang belum menerima pembayaran TPG secara penuh tahun 2024. Pemerintah memastikan hak-hak tersebut tidak akan hangus. Jika pemerintah daerah memiliki sisa anggaran tahun lalu, mereka diwajibkan segera melunasi. Jika tidak, maka harus melaporkan ke Kemendikdasmen untuk ditindaklanjuti pusat melalui skema carry-over.
Pelunasan kekurangan ini direncanakan bersamaan dengan pencairan TPG triwulan kedua tahun 2025, dan sedang dalam proses koordinasi antara pusat dan daerah.
Jadwal TPG Triwulan Ketiga: September 2025