3.258 Kopdes Merah Putih Sudah Berbadan Hukum

Sabtu 12 Jul 2025 - 20:29 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

REL, Palembang — Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumatera Selatan mencatat sebanyak 3.258 Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih di wilayah ini telah resmi berbadan hukum. Kepastian legalitas itu ditegaskan langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel, Amiruddin, di Palembang, Kamis (4/7/2025).

"Sejak 4 Juli 2025, sebanyak 3.258 Kopdes Merah Putih di Sumsel telah berbadan hukum," ungkap Amiruddin dalam keterangannya.

Sebelumnya, pengesahan badan hukum ini ditargetkan selesai pada akhir Juni 2025. Namun, proses tersebut mengalami keterlambatan karena sejumlah desa, khususnya di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), terkendala akses jaringan internet.

"Kendala tidak sesuai target karena beberapa desa di OKI belum selesai akibat gangguan jaringan internet. Beberapa di antaranya hanya bisa dijangkau lewat jalur perairan," tambahnya.

BACA JUGA:Penerimaan Pajak Sumsel Tembus Rp1,79 Triliun

Dari 17 kabupaten/kota di Sumsel, Kabupaten Lahat tercatat memiliki jumlah Kopdes Merah Putih terbanyak, yakni 377 unit, disusul OKI dengan 327 unit, dan Banyuasin sebanyak 313 unit.

Saat ini, koperasi-koperasi tersebut sudah mulai bergerak untuk menyelesaikan sejumlah tahapan penting seperti pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), hingga proposal pengembangan unit usaha.

"Langkah ini sangat penting agar koperasi desa bisa terhubung secara formal dengan berbagai lembaga dan program pemerintah," ujar Amiruddin.

Kopdes Merah Putih di Sumatera Selatan sebagian besar bergerak di sektor pertanian, tanaman pangan, dan perkebunan. Namun, Amiruddin menegaskan bahwa tiap daerah memiliki karakteristik dan potensi usaha berbeda-beda.

BACA JUGA:Kuartal I 2025, Produksi Batu Bara Lahat Tembus 14,4 Juta

"Daerah dengan potensi perikanan akan fokus ke perikanan, yang punya akses ke pariwisata bisa kembangkan unit usaha wisata desa. Jadi fleksibel," jelasnya.

Agar koperasi desa ini tidak sekadar formalitas, Dinas Koperasi dan UMKM Sumsel telah menyiapkan program pendampingan dan pelatihan, yang akan dibiayai dari APBD provinsi maupun kabupaten/kota.

"Pelatihan akan difokuskan pada manajemen usaha, digitalisasi koperasi, serta penyusunan proposal usaha agar para pengurus Kopdes bisa lebih profesional dan mandiri," papar Amiruddin.

Langkah ini sejalan dengan misi besar pemerintah dalam mendorong pemberdayaan ekonomi desa dan penguatan koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat.

BACA JUGA:Pastikan Kedisiplinan ASN Dalam Pelayanan Publik

Tags :
Kategori :

Terkait