Aksi Dramatis! Keranda Mayat Diusung Petani Tuntut PT ELAP & KKST Dicabut Izinnya

Doc.Rel--

REL,BACAKORAN.CO – Ratusan petani dari Kecamatan Lintang Kanan dan Pendopo menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serta Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Empat Lawang pada Kamis (4/12/2025). 

Aksi besar-besaran ini digelar sebagai bentuk protes dan tuntutan pencabutan Izin Usaha Perkebunan (IUP) dua perusahaan sawit besar, yakni PT Empat Lawang Agro Perkasa (ELAP) dan PT Karya Kencana Sentosa Tiga (KKST), yang diduga beroperasi tanpa legalitas lengkap.

Massa aksi yang berjumlah lebih dari 50 orang datang secara kompak membawa keranda jenazah sebagai simbol “matinya keadilan”, spanduk berisi tuntutan, pengeras suara, serta enam unit mobil bak terbuka. 

BACA JUGA:9 Rumah Hangus Terbakar di Desa Lingge, Empat Lawang: Api Diduga Berasal dari Korsleting Listrik

BACA JUGA:Langkah Serius Joncik Muhammad! Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi PEDA KTNA Sumsel 2025, Siap Sambut Ribuan Pe

Mereka menuntut pemerintah daerah untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran izin yang dilakukan kedua perusahaan tersebut.

Aksi ini dikoordinir langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Koalisi Nasional Reforma Agraria (DPN KNARA), Muhammad Ridwan. 

Dalam orasinya, Ridwan menegaskan bahwa masyarakat sudah lama merasa dirugikan atas aktivitas perusahaan yang diduga merampas lahan dan mengabaikan aturan hukum.

“Petani sudah terlalu lama menanggung kerugian. Kami menuntut pemerintah mencabut izin perusahaan yang beroperasi tanpa legalitas. Negara tidak boleh kalah oleh korporasi,” tegas Ridwan di hadapan massa.

BACA JUGA:Langkah Serius Joncik Muhammad! Bupati Empat Lawang Tinjau Lokasi PEDA KTNA Sumsel 2025, Siap Sambut Ribuan Pe

BACA JUGA:Bupati Joncik Muhammad Dampingi Gubernur Sumsel Tinjau Proyek BKBK 2025 di Empat Lawang

Para petani berharap pemerintah daerah serta DPRD Empat Lawang segera melakukan investigasi dan memberikan keputusan yang berpihak kepada masyarakat. 

Aksi berjalan tertib hingga massa membubarkan diri setelah menyampaikan seluruh tuntutan mereka.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan