DPRD Sumsel Siap Bawa ke DPR RI

Selasa 15 Jul 2025 - 21:48 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Namun demikian, ia tetap berharap semua pihak bisa menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan bermartabat demi masa depan alumni.

Sementara itu, pihak Universitas Kader Bangsa masih belum memberikan pernyataan resmi. Rektor UKB, Dr. dr. Fika Minata Wathan, M.Kes., saat dikonfirmasi usai rapat memilih bungkam.

“Nanti sajanya, rapatnya juga diskorsing,” kata Wakil Rektor UKB, Dr. Hendra Sudradjat SH MH, singkat.

Adapun perwakilan dari LLDIKTI Wilayah II menyebut bahwa status 122 alumni tersebut hingga kini masih tercantum sebagai mahasiswa aktif di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), menandakan bahwa keputusan final dari kementerian belum turun.

Ketua Komisi V DPRD Sumsel, Alwis Gani menyatakan bahwa rapat tersebut belum menghasilkan keputusan konkret karena masih menunggu koordinasi lanjutan dengan kementerian.

BACA JUGA:Bupati Empat Lawang dan BPS Sepakat Perkuat Satu Data Indonesia

“Semua masih berproses, belum ada keputusan final. Tapi DPRD akan membawa rekomendasi ke Komisi X DPR RI dalam waktu dekat, kemungkinan 5 atau 8 Agustus nanti,” ucapnya.

Dalam waktu dekat, DPRD Sumsel akan menyusun rekomendasi resmi untuk disampaikan ke DPR RI dan Kemendikti Saintek. Langkah ini diharapkan bisa membuka ruang dialog yang lebih luas di tingkat nasional dan memberikan kejelasan hukum kepada para alumni. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait