"Penyaluran CPP bukan sekadar program formalitas, tapi ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah
terhadap kebutuhan dasar masyarakat," tegas Dahnial dalam arahannya.
Ia juga menekankan bahwa bantuan yang akan disalurkan pada bulan Juni dan Juli ini harus dikelola
dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kecepatan, agar manfaatnya segera dirasakan oleh
masyarakat.
Dalam rapat tersebut, turut hadir perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD), seperti
Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Sosial, Dinas Perdagangan, Bagian Kesra, hingga aparat kecamatan
dan kelurahan. Semua pihak diminta untuk berperan aktif dan sigap dalam memverifikasi data penerima
bantuan serta mengawasi distribusinya.
"Kita harus bersinergi dalam memastikan data penerima bantuan benar-benar valid. Jangan sampai ada
warga yang berhak namun tidak menerima, atau sebaliknya," ujar Dahnial. (rer)