Tiga Pegawai BPN Jadi Tersangka

Kamis 07 Mar 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

“Setelah melibatkan tim, bahwa dibenarkan BPKH jika SHM masuk hutan lindung,” ucap dia.

Menurut Mery, dalam kasus ini ada unsur kesengajaan. Untuk kerugian negara, hutan lindung merupakan aset negara, sehingga menyebabkan aaet negara berkurang.

“Adapun kerugian negaran Rp 800 jutaan berdasarkan taksiran tim ahli,” jelasnya. (pad)

Kategori :