Tiga Pegawai BPN Jadi Tersangka

Kamis 07 Mar 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Padri
Editor : Mael

“Setelah melibatkan tim, bahwa dibenarkan BPKH jika SHM masuk hutan lindung,” ucap dia.

Menurut Mery, dalam kasus ini ada unsur kesengajaan. Untuk kerugian negara, hutan lindung merupakan aset negara, sehingga menyebabkan aaet negara berkurang.

“Adapun kerugian negaran Rp 800 jutaan berdasarkan taksiran tim ahli,” jelasnya. (pad)

Kategori :

Terkini

Senin 23 Jun 2025 - 21:19 WIB

Semburan Air Hebohkan Warga Kaliberau

Senin 23 Jun 2025 - 21:18 WIB

Wabup Rohman Hadiri Rakornas di JCC

Senin 23 Jun 2025 - 21:16 WIB

Tolak Eksploitasi Geothermal PT Hitay

Senin 23 Jun 2025 - 21:14 WIB

TPP ASN Pagar Alam Naik 300 Persen

Senin 23 Jun 2025 - 21:13 WIB

Pengurus PGRI OKI Resmi Dilantik

Senin 23 Jun 2025 - 21:12 WIB

Baru Diperbaiki Sudah Rusak Lagi

Senin 23 Jun 2025 - 21:07 WIB

Bupati - Wabup Ikuti Retreat Nasional

Senin 23 Jun 2025 - 21:05 WIB

10 Rumah Hangus di Tengah Malam