REL, Palembang - Bandara Internasional Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang resmi kembali melayani penerbangan internasional.
Penerbangan internasional kembali beroperasi ditandai dengan perdana mendaratnya pesawat dari Kuala Lumpur, Malaysia, Jumat (18/7/2025) lalu.
Untuk itu, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sumatera Selatan Badan Karantina Indonesia (Barantin) meningkatkan pengawasan lalu lintas komoditas pertanian dan perikanan.
Untuk diketahui, sebelumnya, status internasional sempat dicabut pada April 2024 dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) No. 31 Tahun 2024 dan baru dipulihkan pada April 2025, berdasarkan KM No. 26 Tahun 2025.
Kepala Karantina Sumsel Sri Endah Ekandari menegaskan bahwa di balik kemudahan arus lalu lintas, ada tanggung jawab besar Karantina untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati melalui penerapan biosekuriti nasional, sesuai instruksi Kepala Barantin Sahat M. Panggabean.
BACA JUGA:Pemkab Muba Teken MoU Bersama Dengan BNN Sumsel
"Bandara adalah tempat masuknya orang dan juga komoditas yang dibawanya. Di balik beroperasi kembali penerbangan Internasional, Karantina hadir memastikan lalu lintas komoditas sehat dan aman. Ini bukan sekadar tugas, tetapi komitmen Karantina Sumsel menjaga kesehatan komoditas untuk masyarakat, lingkungan, dan sektor pertanian kita," ungkap Sri, Senin (21/7/2025).
Kata Sri, Karantina Sumsel sebelumnya telah memperkuat koordinasi dengan keamanan bandara atau Avian Security (Avsec) SMB II melalui lokakarya bersama.
"Hal ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang komoditas wajib periksa karantina dan penerapan regulasi di lapangan," kata Sri.
Kepala Biro Hukum dan Humas Barantin Hudiansyah Is Nursal yang turut hadir dalam seremoni pendaratan perdana rute internasional menegaskan pentingnya peran Karantina di era keterbukaan global.
BACA JUGA:Muba Dukung Peluncuran 80.000 Koperasi Merah Putih pada Harkopnas ke-78
“Konektivitas internasional membuka peluang, tetapi juga membawa risiko. Karantina hadir untuk memastikan semua potensi ancaman hama, penyakit, dan gangguan keamanan hayati dapat dicegah sejak di tempat pemasukan. Ini adalah komitmen Badan Karantina Indonesia untuk bangsa,” tegas Hudiansyah.
Barantin terus bersinergi bersama Bea Cukai dan Imigrasi (CIQ), memastikan setiap komoditas yang masuk dan keluar melalui SMB II aman dan bebas dari ancaman hama dan penyakit.
"Pembukaan penerbangan internasional ini diharapkan menjadi titik awal kebangkitan ekonomi Sumsel, memperkuat perdagangan, pariwisata, dan ekspor. Karantina Sumsel siap bersinergi dan kolaborasi untuk menjaga perlintasan internasional tetap aman, sehat, dan terlindungi," kata Hudiansyah. (*)