Polda Sumsel Bongkar Sindikat Curanmor Spesialis Honda Beat

Jumat 25 Jul 2025 - 18:13 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

rapi dan cepat, hanya dalam hitungan menit motor sudah berhasil dibawa kabur,” kata Nandang.

Dalam penangkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting,

antara lain kunci Y modifikasi, besi kikir, mata obeng khusus, gembok rusak, hingga sepeda motor yang

digunakan pelaku saat beraksi.

BACA JUGA:Warga Binaan Lapas Sekayu Raih Juara 2 Lomba Yel-Yel

Selain itu, sepeda motor hasil curian juga berhasil diamankan, termasuk bukti transaksi penjualan

berupa uang tunai yang telah dibagi-bagi antar pelaku.

"Saat ini, seluruh tersangka telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolda Sumsel,"

terang Nandang.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Sumsel akan terus meningkatkan patroli dan penindakan

terhadap kejahatan jalanan, serta mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan

segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Komitmen kami jelas, setiap bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat, apalagi berkaitan dengan

sindikat terorganisir, akan kami tindak tegas tanpa kompromi,” tutup Nandang. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait