REL, Sekayu - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Musi Banyuasin kembali
melaksanakan giat rutin patroli ketertiban umum di wilayah Kecamatan Sekayu. Dalam kegiatan yang
digelar pada Kamis, 24 Juli 2024 tersebut, petugas berhasil menjaring sepuluh pelajar yang kedapatan
berkeliaran di luar sekolah saat jam pelajaran berlangsung.
Patroli yang dipimpin oleh satu regu Tim Patroli Pengamanan Satpol PP ini dilaksanakan atas perintah
Kasat Pol PP Erdian Syahri, S.Sos., M.Si., melalui Kabid Tibum dan Tranmas Alexander, S.E. Giat ini
bertujuan menjaga kondusifitas wilayah dari gangguan ketenteraman dan ketertiban umum serta
memberikan perlindungan kepada masyarakat.
“Patroli ini dilaksanakan berdasarkan sejumlah regulasi, di antaranya PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Satuan Polisi Pamong Praja dan Perda Kabupaten Muba Nomor 2 Tahun 2024 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman, dan Perlindungan Masyarakat,” Ujar Kabid Tibum
seperti dikutip dari rilis resmi Satpol PP Muba.
BACA JUGA:Pemkab Muba Desak Penambahan 40.523 Sambungan Jargas 2026
Tim patroli mendapati sekelompok anak-anak sekolah di beberapa titik, seperti tempat rental PS di
Kelurahan Kayuara Jalur 2 dan area jalan samping kantor BPS di Kelurahan Serasan Jaya.