Kesepuluh remaja tersebut langsung diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pendataan dan
dimintai keterangan. Pihak Satpol PP juga memanggil orang tua serta pihak sekolah untuk berkoordinasi
dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Muba.
“Setelah dilakukan pembinaan dan membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya,
seluruh anak dikembalikan ke rumah masing-masing,” ungkap Alexander.
BACA JUGA:Beasiswa Resmi Dibuka: Dukung Pendidikan dari SMP hingga S2, Gratis Biaya Sekolah, Laptop, dan Uang
Satpol PP Muba menegaskan bahwa kegiatan patroli seperti ini akan terus dilakukan secara rutin guna
mencegah munculnya gejolak sosial yang dapat mengganggu ketenteraman masyarakat, khususnya di
wilayah Kecamatan Sekayu.
Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen Satpol PP dalam menciptakan lingkungan yang tertib,
aman, dan mendukung proses belajar mengajar bagi generasi muda di Musi Banyuasin. (eg)