Pembunuhan di Tangga Buntung Berawal Pelaku ditagih Hutang Oleh Korban

Sabtu 26 Jul 2025 - 16:09 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

REL, Palembang - Tersangka pembunuhan bernama Manto (40) warga Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu,

Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, diringkus Unit Reskrim Polsek Gandus, dikawasan

Kedukan II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, beberapa waktu lalu.

Manto melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau kearah dada sebelah kiri

sebanyak satu kali menyebabkan korban Rolis Kristian alias Otong (42) warga Jalan Psi Lautan, Lorong

Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Jumat (18/7/2025) sekira pukul 18.30 WIB di

Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, RT 41, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.

Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie

Setiawan dalam pers rilisnya mengatakan, motifnya tersangka ini sakit hati kepada korban yang menagih

hutang.

BACA JUGA:Eman Layo, Linca Seperti Belut Tak Tersentuh Hukum, Akhirnya Diringkus Polisi

"Motifnya sakit hati tersangka kepada korban karena menagih hutang berteriak dengan nada keras,

untuk hutangnya sebesar Rp800 ribu," kata Aditya juga didampingi Kapolsek Gandus, AKP Firmansyah

dan Kanit Reskrim, Iptu Mustaufiq, Jumat (25/7/2025) sore di aula Patria Tama.

Dalam perkataan ini, lanjut AKBP Aditya pihaknya berhasil mengamankan satu bilah Sajam jenis Pisau

Tags :
Kategori :

Terkait