REL, Palembang - Tersangka pembunuhan bernama Manto (40) warga Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu,
Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, diringkus Unit Reskrim Polsek Gandus, dikawasan
Kedukan II, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II, Palembang, beberapa waktu lalu.
Manto melakukan penusukan menggunakan senjata tajam jenis pisau kearah dada sebelah kiri
sebanyak satu kali menyebabkan korban Rolis Kristian alias Otong (42) warga Jalan Psi Lautan, Lorong
Gayam, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang, Jumat (18/7/2025) sekira pukul 18.30 WIB di
Jalan Kadir TKR, Lorong Jambu, RT 41, Kelurahan 36 Ilir, Kecamatan Gandus, Palembang.
Wakapolrestabes Palembang, AKBP Aditya Kurniawan didampingi Kasat Reskrim, AKBP Andrie
Setiawan dalam pers rilisnya mengatakan, motifnya tersangka ini sakit hati kepada korban yang menagih
hutang.
BACA JUGA:Eman Layo, Linca Seperti Belut Tak Tersentuh Hukum, Akhirnya Diringkus Polisi
"Motifnya sakit hati tersangka kepada korban karena menagih hutang berteriak dengan nada keras,
untuk hutangnya sebesar Rp800 ribu," kata Aditya juga didampingi Kapolsek Gandus, AKP Firmansyah
dan Kanit Reskrim, Iptu Mustaufiq, Jumat (25/7/2025) sore di aula Patria Tama.
Dalam perkataan ini, lanjut AKBP Aditya pihaknya berhasil mengamankan satu bilah Sajam jenis Pisau