Pedagang Tetap Nekat Jualan di Atas Jembatan Meski Sudah Dilarang

Minggu 27 Jul 2025 - 16:16 WIB
Reporter : Andika
Editor : Andika

lintas, kondisi jembatan pun menjadi kotor dan rawan menjadi tempat pembuangan sampah ke sungai.

Kepala Disperindag, M. Taupik, sebelumnya menegaskan bahwa pemerintah tidak melarang berjualan,

namun hanya mengatur zona aman dan legal demi keselamatan bersama.

“Area yang diperbolehkan hanya dari simpang tiga portal ke belakang. Jembatan itu bukan untuk jualan,

tapi jalur lalu lintas,” tegasnya.

Penertiban ini menjadi bagian dari penataan ulang kawasan Pasar Pulau Mas pasca kebakaran hebat

yang menghanguskan lapak para pedagang. Pemerintah berharap semua pihak dapat memahami

pentingnya menjaga ruang publik dan tertib demi keselamatan dan kenyamanan bersama. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait