Polres Lahat Tangkap Dua Pengedar Sabu di Muara Siban

Minggu 27 Jul 2025 - 16:31 WIB
Reporter : Mael
Editor : Mael

Kedua tersangka beserta barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Polres Lahat untuk proses

hukum lebih lanjut.

Mereka disangkakan melanggar Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,

khususnya Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1), dengan ancaman

hukuman pidana yang berat. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait