REL, Kayuagung - Pembunuhan sadis terhadap Heri Suhermanto (36), Asisten Divisi IV, Kebun Nawa Surya yang terjadi di areal perkebunan PT Sampoerna Agro, Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Jumat (25/7) silam akhirnya terkuak.
Itu setelah tersangkanya, Tedi Saputra (32) berhasil diringkus jajaran Satreskrim Polres OKI, di kediaman keluarganya.
"Alhamdulillah kurang sebulan pelaku berhasil ditangkap," terang Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto, Selasa (19/8).
Untuk diketahui, kejadian pembunuhan korban berlangsung pukul 07.10 WIB. Korban diberondong tersangka yang melepaskan empat kali tembakan senjata api rakitan yang mengenai bagian punggung kiri atas, serta kepala bagian belakang korban.
BACA JUGA:Hendak Transaksi Narkoba, Pria di Muara Enim Diringkus
Usai ditembak, korban sempat berusaha melarikan diri, namun dikejar oleh pelaku hingga akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
“Kalau berdasar keterangan pelaku, ia sakit hati dengan korban yang sudah memecatnya dengan alasan tak jelas,” tandas Eko.
Keberhasilan penangkapan ini, kata Eko merupakan hasil kerja sama semua pihak. Dalam proses pencarian tersangka, pihak kepolisian turut melibatkan tokoh masyarakat untuk membantu mempersempit ruang gerak pelaku.
“Kami berterima kasih kepada masyarakat yang telah membantu memberikan informasi sehingga tersangka berhasil diamankan.
BACA JUGA:2.612 Tenaga Non ASN Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu
Proses hukum akan kita lanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku, saat ini tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres OKI untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut,” ucapnya.
Tersangka sendiri mengakui perbuatannya, ia mengaku kesal karena akan dipindahkan menjaga pondok dari sebelumnya di bagian perawatan. “Karena tidak punya motor, saya akan dipecat,” tukasnya.
Ia menembak korban dengan senpira milik pamannya yang sudah meninggal. “Saya kabur usai menembak, Pak. Saya menyesal atas apa yang sudah saya lakukan dan akan bertanggung jawab menjalani hukuman,” katanya.
Perwakilan dari PT Sampoerna Agro, Fajar Laksono mengapresiasi kinerja Polres OKI yang bertindak sangat profesional.
BACA JUGA:2.612 Tenaga Non ASN Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu