Cair Bulan November! Ini Jadwal dan Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2025

Cair Bulan November! Ini Jadwal dan Besaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2025-ist/net-

REL, Bacakoran.co — Kabar gembira datang bagi para pendidik di seluruh Indonesia. 

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) RI memastikan bahwa Tunjangan Profesi Guru (TPG) Triwulan IV Tahun 2025 akan segera dicairkan pada bulan November mendatang.

Kebijakan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan dan apresiasi terhadap profesionalisme guru, baik yang berstatus PNS, PPPK, maupun Non-ASN.

???? Besaran Tunjangan Profesi Guru

Mengutip laman resmi kemendikdasmen.go.id, tunjangan profesi diberikan kepada guru yang telah memiliki sertifikat pendidik sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan kinerja mereka dalam mencerdaskan generasi bangsa.

Adapun rincian besaran TPG yang diterima adalah sebagai berikut:

BACA JUGA:Ibunda Giri Remanda Kiemas Wafat, PDIP Empat Lawang dan Wabup Arifai Sampaikan Duka Mendalam

BACA JUGA:Resmi Dilantik, Sulaila Duduki Kursi DPRD Empat Lawang: Siap Emban Amanah

Guru ASN Daerah (ASND): sebesar 1 kali gaji pokok setiap bulan, dikalikan 12 bulan.

Guru Non-ASN: sebesar Rp 2.000.000 per bulan dikalikan 12 bulan.

Dengan sistem baru ini, tunjangan disalurkan langsung ke rekening masing-masing guru, tanpa melalui banyak tahapan birokrasi seperti sebelumnya.

????️ Jadwal Pencairan TPG Tahun 2025

Kemendikdasmen juga merilis jadwal resmi pencairan TPG sepanjang tahun 2025 sebagai berikut:

Triwulan I: Maret (ASN Daerah), mulai April (Non-ASN)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan