REL, Lubuk Linggau – Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Dinas Pendidikan diminta segera mengambil kebijakan terkait Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027. Permintaan ini muncul agar sekolah-sekolah negeri di daerah pinggiran tetap bisa bertahan, salah satunya SMAN 7 Lubuk Linggau yang kini menghadapi krisis murid.
Kepala SMAN 7 Lubuk Linggau, Agustunizar, M.Pd, menyampaikan keprihatinannya dalam sesi tanya jawab Reses Masa Sidang III DPRD Provinsi Sumsel di SMKN 1 Lubuk Linggau, Senin (25/8/2025). Ia menegaskan sekolah besar sebaiknya dibatasi hanya menerima maksimal delapan rombongan belajar (rombel).
“Kalau sekolah-sekolah besar hanya menerima delapan rombel, sekolah pinggiran bisa tetap hidup. Bayangkan, SMAN 7 Lubuk Linggau yang fasilitasnya lengkap dan gurunya profesional, tahun 2024 hanya dapat delapan siswa, tahun 2025 hanya sebelas siswa,” ujarnya.
Kondisi minimnya siswa membuat banyak guru kehilangan jam mengajar. Dari total 25 guru, enam di antaranya bahkan tidak bisa memenuhi kewajiban mengajar 24 jam per pekan. Beberapa guru akhirnya memilih pindah sejak 2022 lalu.
BACA JUGA:Empat Lawang Sosialisasikan Posbakum, Dorong Akses Keadilan di Tingkat Desa dan Kelurahan
“Saat ini jumlah siswa kami hanya sekitar 60 orang. Padahal alumni kami banyak yang berhasil, ada yang jadi TNI, Polisi, bahkan masuk perguruan tinggi negeri. Jadi dari sisi kualitas, kami tidak kalah saing,” tegas Agustunizar.
Ia mengaku sudah berulang kali mengadu ke Dinas Pendidikan Sumsel maupun DPRD Sumsel, namun belum ada solusi. Jika kondisi ini terus berlanjut, ia menyatakan siap mundur dari jabatannya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Sumsel, H. Toyeb Rakembang, menilai masalah ini berakar dari pembangunan sekolah baru yang berlebihan tanpa perhitungan kebutuhan. Ia bahkan mengusulkan agar SMAN 7 Lubuk Linggau dialihkan ke Kementerian Agama Sumsel untuk dijadikan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 3 Lubuk Linggau.
“Ke depan kita ajukan SMAN 7 Lubuk Linggau agar dihibahkan ke Kemenag supaya menjadi MAN. Selain itu, SPMB mendatang tidak boleh lagi mengakomodir titipan siswa, karena itu merusak kualitas pendidikan,” tegas Toyeb.
Sementara itu, politisi Bembi Perdana menilai solusi terbaik adalah mengembalikan sistem penerimaan siswa baru ke pola lama berbasis nilai NEM. Menurutnya, sistem ini lebih adil dan bisa mencegah adanya sekolah yang tidak mendapatkan murid.
Jika tidak ada perubahan kebijakan, dikhawatirkan sekolah-sekolah negeri di pinggiran seperti SMAN 7 Lubuk Linggau akan semakin terpinggirkan dan terancam tutup. Agustunizar menegaskan perjuangannya bukan untuk kepentingan pribadi, melainkan demi keberlangsungan sekolah dan masa depan siswa.
“SMAN 7 Lubuk Linggau ini punya guru yang bagus-bagus, fasilitas lengkap. Saya hanya ingin sekolah ini tetap hidup, jangan sampai mati karena salah sistem penerimaan murid,” pungkasnya. (*)