Polres Banyuasin Tangkap 10 Pelaku Judi Sabung Ayam di Banyuasin

10 tersangka saat diamankan. Foto : ist--
REL, Banyuasin - Satreskrim Polres Banyuasin mengamankan sepuluh pelaku judi sabung ayam yang berlangsung di Desa Mainan, Kecamatan Sembawa, Minggu (24/8/2025) sore.
Kesepuluh tersangka merupakan warga Kabupaten Banyuasin dan Kota Palembang. Mereka adalah AB (61), AS (41), MTH (21), SK (39), SM (37), RD (55), SG (44), MY (34), AS (24), dan ST (47).
Selain mengamankan 10 pelaku, dalam penggerebekan tersebut menyita jutaan rupiah uang taruhan dan barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Teguh Prasetyo menerangkan bahwa operasi penggerebekan ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas judi ilegal yang marak di kawasan tersebut.
BACA JUGA:Enam Buluan Buron, Pelaku Rudapaksa Anak Dibawah Umur Dibekuk
Usai mendapatkan laporan tersebut, Teguh langsung memerintahkan timnya dari Unit Pidana Umum (Pidum) dan Unit Pidana Khusus (Pidsus) untuk bergerak melakukan penyergapan.
"Betul, pada Minggu 24 Agustus sekitar pukul 16.00 WIB, tim mengamankan seluruh pelaku yang sedang asik berjudi di lokasi. Operasi berjalan lancar dan terkendali," terang Teguh, Senin (25/8/2025).
Barang bukti yang disita polisi menunjukkan praktik judi tersebut digelar secara terorganisir.
"Anggota mengamankan satu set gelanggang atau arena sabung ayam lengkap, empat ekor ayam aduan, serta berbagai perlengkapan seperti alat pencuci dan pengikat jalu ayam," ungkap Teguh.
BACA JUGA:Perkuat Sinergi Pembangunan Sumsel
"Yang paling mencengangkan, uang tunai senilai total Rp 3.850.000 yang diduga sebagai uang taruhan juga diamankan, menunjukkan transaksi taruhan terjadi secara langsung dan aktif," tambah Teguh.
Selain itu, anggota juga menyita lima unit handphone, tiga tas selempang, dua dompet, dan yang paling mencolok adalah dua belas unit sepeda motor yang diduga digunakan para tersangka untuk menuju lokasi judi.
"Modusnya klasik, mereka memanfaatkan lokasi yang agak terpencil untuk mengelabui. Namun, kami punya mata dan telinga yang selalu waspada bersama masyarakat," tegas Teguh.
Kesepuluh tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Banyuasin.