REL, Empat Lawang – Polsek Muara Pinang Polres Empat Lawang terus menunjukkan kesiapsiagaannya dalam mencegah terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayahnya. Langkah antisipasi ini diwujudkan melalui kegiatan pemantauan titik hotspot yang dilaksanakan secara intensif. Pada Sabtu (23/8/2025) sekitar pukul 16.00 WIB, tim patroli Polsek Muara Pinang kembali bergerak menuju wilayah Desa Muara Pinang Baru, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh personel Polsek Muara Pinang dengan kekuatan tiga anggota, yaitu Aipda Dicki, Briptu Ebdi Rahman, dan Briptu Ramdani. Tim bergerak cepat untuk memastikan tidak ada aktivitas pembakaran lahan yang berpotensi memicu bencana Karhutla, terutama mengingat kondisi cuaca yang sering kali kering.
Akses Terbatas, Imbauan Tetap Tersampaikan
Berdasarkan hasil pemantauan, tim patroli menemukan adanya satu titik hotspot dengan koordinat 3.6989696, 102.766769. Meskipun demikian, tim menemukan kendala di lapangan karena akses menuju lokasi tersebut terhambat oleh aliran sungai besar, sehingga personel tidak dapat menjangkau titik api secara langsung.
BACA JUGA:Wakapolres Empat Lawang Cek Strong Point di Sejumlah Titik
Meski demikian, kesulitan akses tidak menyurutkan semangat petugas untuk mengambil tindakan preventif. Sebagai langkah cepat, tim patroli segera melakukan koordinasi dan memberikan imbauan kepada masyarakat setempat, Kepala Desa, dan perangkat desa. Petugas menegaskan pentingnya peran serta warga untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, apalagi di musim kemarau di mana api dapat menyebar dengan sangat cepat.
Selain itu, dalam upaya memperkuat kesadaran masyarakat, Polsek Muara Pinang juga turut menyebarkan Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan pembakaran hutan dan lahan. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih dalam kepada masyarakat mengenai risiko hukum dan dampak buruk dari Karhutla.
Kapolsek Muara Pinang, AKP Dwi Sapriadi, S.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pemantauan secara rutin di wilayah-wilayah yang dianggap rawan Karhutla. Komitmen ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polri untuk melindungi lingkungan dan masyarakat dari bahaya asap.
BACA JUGA:Wujudkan Hak Akses Keadilan Hingga Desa dan Kelurahan
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dampaknya bisa merugikan semua pihak, baik dari segi kesehatan maupun lingkungan,” tegas Kapolsek.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam menjaga Bumi Saling Keruani Sangi Kerawati dari bencana Karhutla. (dik).