66.495 Honorer Ditolak Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Solusi Baru

Rabu 27 Aug 2025 - 09:21 WIB
Reporter : edo
Editor : Adi Candra

Rel, Bacakoran.co – Nasib tenaga honorer kembali menjadi sorotan publik. 

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan bahwa sebanyak 66.495 honorer ditolak menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Penolakan tersebut bukan tanpa alasan. Zudan merinci, 41,6 persen honorer ditolak karena tidak aktif bekerja, 39,7 persen karena tidak tersedia anggaran, 17 persen lantaran tidak ada kebutuhan organisasi, serta 1,6 persen karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

“Kalau kita melihat dari sisi alasan ditolak, dominan karena tidak aktif bekerja dan tidak tersedianya anggaran. Angkanya hampir mencapai 40 persen,” ujar Zudan dalam Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI, KemenPANRB, dan BKN di Jakarta, Senin (25/8).

BACA JUGA:Kesempatan Langka! Harga iPhone 13 – 15 Pro Anjlok, Beli Sekarang atau Nyesel

BACA JUGA:HP AI Murah Meriah, Infinix Note 50 Pro+ 5G Punya Kamera 200MP & Charger 100W

Daerah Penyumbang Terbanyak Honorer yang Ditolak

Dari 66 ribu lebih honorer yang gagal diangkat sebagai PPPK paruh waktu, terdapat 10 daerah yang menyumbang jumlah penolakan terbesar.

Kabupaten Mamuju: 3.036 honorer

Provinsi Jawa Barat: 2.564 honorer

Provinsi Jawa Timur: 2.262 honorer

Provinsi DKI Jakarta: 1.523 honorer

Kabupaten Tuban: 1.419 honorer

Kota Malang: 1.387 honorer

Kota Sumba Barat: 1.251 honorer

Kategori :