66.495 Honorer Ditolak Jadi PPPK Paruh Waktu, Pemerintah Siapkan Solusi Baru

Rabu 27 Aug 2025 - 09:21 WIB
Reporter : edo
Editor : Adi Candra

Kabupaten Bekasi: 1.127 honorer

Kota Blitar: 1.110 honorer

Kabupaten Boyolali: 1.099 honorer

Data ini sekaligus menjadi perhatian serius pemerintah dalam menyusun strategi kepegawaian yang lebih adil dan terukur.

Kabar Gembira untuk Honorer

Meski banyak yang ditolak, pemerintah menyiapkan skema alternatif berupa PPPK Paruh Waktu bagi honorer yang tidak lolos seleksi reguler.

Menurut KemenPANRB, mekanisme PPPK Paruh Waktu kini tengah dipersiapkan melalui pendataan honorer yang tidak mendapatkan formasi reguler. Nantinya, mereka bisa langsung memperoleh Nomor Induk Pegawai (NIP) Paruh Waktu tanpa harus mengikuti seleksi ulang.

Untuk gaji, pembayaran akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah masing-masing. Formasi yang dibuka mencakup guru, tenaga kesehatan, serta tenaga teknis operasional.

Jadwal Penting PPPK Paruh Waktu 2025

Usulan Kebutuhan Instansi: 7–20 Agustus 2025

Penetapan Kebutuhan Menteri PANRB: 21–30 Agustus 2025

Pengumuman Alokasi Kebutuhan: 22 Agustus–1 September 2025

Pengisian Data DRH PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus–15 September 2025

Usul Penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu: 23 Agustus–20 September 2025

BACA JUGA:Infinix Zero Ultra, Smartphone Premium 2025 dengan Kamera 200MP dan Isi Daya Super Ngebut

BACA JUGA:Vivo V60 Lite Tampil di Geekbench, Siap Meluncur dengan Versi 4G & 5G

Kategori :