Patroli KRYD Operasi Miras
REL, Empat Lawang - Pasemah Air Keruh melaksanakan Kegiatan Patroli KRYD operasi miras, Senin (11/03/2024) sekira pukul 16:00 wib s/d Selesai.
Patroli KYRD yang dilaksanakan dengan pola razia di beberapa Toko/warung penjual Miras di wilayah hukum Polsek Pasemah Air Keruh.
Sesuai arahan Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya Putra., S.I.K.,S.H, M.H., melalui Kapolsek Pasemah Air Keruh Ipda Hendri Suhendri.,S.H mengatakan, patroli yang dilakukan anggota untuk mencegah tindak kejahatan serta penertiban terhadap toko yang disinyalir menjual minuman keras.
“Patroli KRYD yang dilakukan anggota dalam rangka mencegah dan mengantisipasi tindak kriminalitas, dimana malam hari waktu yang banyak digunakan oleh para pelaku tindak kejahatan dalam menjalankan aksinya,” kata Kapolsek Pasemah Air Keruh Ipda Hendri Suhendri.,S.H
BACA JUGA:Penerbangan Bandara Atung Bungsu Dibuka Lagi
BACA JUGA:Kompol Usril, SH Resmi Jabat Waka Polres Empat Lawang
Dikatakan Kapolsek, dalam kegiatan patroli KRYD, anggota juga melakukan razia terhadap toko penjual minuman keras, dan berhasil menyita Miras (minuman keras) total 59 botol dengan rincian Vodka 55 botol dan 4 botol merek Mension di Warung milik Jauhari, 49 tahun, Pedagang, Warga di Desa Keban Jati Kecamatan Pasemah Air Keruh Kabupaten Empat Lawang, barang bukti Miras diamankan di Mako Polsek Pasemah Air Keruh. Ungkap Kapolsek
Kapolsek menghimbau kepada masyarakat untuk bekerjasama membantu kepolisian dalam menjaga Kamtibmas serta peredaran minuman keras
“Kami menghimbau agar masyarakat turut serta membantu menjaga keamanan dan ketertiban. juga dalam mencegah narkoba dan peredaran minuman keras, segera informasikan kepada kepolisian bila melihat ada tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas serta Kios yang kedapatan menjual minuman keras,” pungkasnya. (rls)