Kemendikdasmen Terbitkan Ketentuan Baru: Siswa Tetap Boleh Sampaikan Pendapat, tapi Harus Aman dan Bertanggung

Selasa 02 Sep 2025 - 19:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Orang tua/wali diminta aktif mendampingi anak agar memahami pentingnya menyalurkan pendapat melalui jalur yang tepat dan aman.

Menanamkan Budaya Demokrasi Sejak Dini

Dengan adanya ketentuan ini, pemerintah ingin memastikan bahwa hak anak untuk menyampaikan pendapat tetap terjaga, namun diarahkan pada jalur yang mendidik dan tidak menimbulkan risiko. Budaya demokrasi sejak dini diharapkan dapat tumbuh di kalangan pelajar Indonesia dengan tetap menjunjung tinggi nilai etika, tanggung jawab, dan keselamatan diri.

BACA JUGA:Rekomendasi Tablet Murah 1 Jutaan: Cocok untuk Pelajar, Gamer, dan Pekerja

BACA JUGA:Harga Samsung A15, A16, M14, M15, dan A06 5G: Pilihan HP Murah Buat Sekolah

Kementerian menegaskan bahwa pendidikan tidak hanya soal akademik, melainkan juga pembentukan karakter dan sikap demokratis. Melalui aturan ini, siswa diharapkan mampu berpartisipasi secara positif, santun, dan sehat dalam kehidupan bermasyarakat.

Kategori :