TPG Triwulan 3 Tahun 2025 Belum Cair? Ini Jadwal Lengkap, Alasan, dan Tahapan Pencairannya!

Doc/Foto/Ist--
Rel, Bacakoran.co – Ribuan guru di seluruh Indonesia kini tengah menunggu kabar baik: kapan tunjangan profesi (TPG) Triwulan 3 tahun 2025 cair ke rekening? Jangan khawatir, dana TPG tidak dibatalkan—pemerintah memastikan pencairan tetap berjalan, hanya saja dilakukan dalam dua tahap agar prosesnya lebih cepat dan tertib secara administratif.
Mengapa TPG Triwulan 3 2025 Belum Cair?
Penyebab utama keterlambatan pencairan TPG Triwulan 3 2025 adalah perbedaan jadwal penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi).
Untuk diketahui, SKTP adalah dokumen resmi dari Kemendikbudristek yang menegaskan bahwa seorang guru berhak menerima TPG.
Dokumen ini diperbarui setiap enam bulan untuk memastikan data guru tetap valid.
Saat ini, guru dengan SKTP 6 Oktober 2025 sudah mulai menerima dana TPG, sementara SKTP 7 Oktober 2025 masih menunggu proses verifikasi dan validasi dari pusat ke daerah.
Jadi, bila saldo TPG kamu belum masuk, bukan berarti dananya tertunda tanpa alasan. Proses administrasi di Dapodik dan Puslapdik sedang memastikan semua data benar sebelum dana ditransfer.
BACA JUGA:Tegas! Satpol PP dan Disperindag Gencarkan Patroli Harian Kawal Penertiban Pasar Pulo Mas
BACA JUGA:REL dan PGRI Gelar Lomba Guru Favorit 2025, Hadiahnya Menarik Puluhan Juta Rupiah!
Pembaruan SKTP: Kunci Pencairan TPG Triwulan 3
Setiap SKTP hanya berlaku enam bulan. SKTP Triwulan 1 otomatis tidak bisa digunakan untuk Triwulan 3, sehingga guru wajib memperbarui data di Dapodik, terutama jika ada perubahan seperti:
Golongan ruang atau masa kerja
Beban jam mengajar
Kenaikan pangkat
Setelah verifikasi oleh Dinas Pendidikan dan Kemendikdasmen, Kemendikdasmen akan mengirimkan surat rekomendasi ke Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk memproses penyaluran dana ke daerah.
Dua Tahap Pencairan TPG Triwulan 3 2025
Untuk mempercepat distribusi, pemerintah membagi pencairan TPG Triwulan 3 menjadi dua tahap utama: