Sebut Pihak Lain yang Ikut Bertanggungjawab

Selasa 09 Sep 2025 - 20:34 WIB
Reporter : Arul
Editor : Arul

Sejumlah desa mengaku tidak pernah menerima hasil nyata dari proyek tersebut. Pembuatan peta desa hanya sebatas formalitas administrasi di atas kertas tanpa ada output yang benar-benar bisa dimanfaatkan. 

Hasil audit kemudian menemukan adanya kerugian negara senilai Rp4,1 miliar lebih. Dari jumlah itu, Darul Effendi diketahui turut menerima aliran dana Rp80 juta. Uang tersebut sudah dikembalikan kepada penyidik Kejari Lahat. Sementara Angga Muharram diduga memperkaya diri maupun perusahaan sebesar Rp2,1 miliar, dan hingga kini belum ada pengembalian.

Tags :
Kategori :

Terkait