REL, Empat Lawang - Polres Empat Lawang mengungkap kasus narkoba yang melibatkan dua pelaku. Pengungkapan tersebut Berdasarkan laporan polisi nomor LP/A-10/III/2024/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES EMPAT LAWANG/POLDA SUMSEL,
Kapolres Empat Lawang AKBP Dody Surya putra melalui kasi humas iptu Salpia Wardi mengatakan kejadian ini terjadi di jalan lintas Desa Sleman Ulu, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang.
Pelaku pertama adalah Milian Yudi berusia 29 tahun, beralamat di Desa Gunung Meraksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, yang bekerja sebagai wirausaha.
Sedangkan pelaku kedua adalah Nando Anugrah, berusia 22 tahun, beralamat di Desa Gunung Meksa Baru, Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang, yang bekerja sebagai petani.
BACA JUGA:Pelaku Pembacok Mati Penagih Utang di Cianjur Akhirnya Ditangkap, Ini Identitas Pelaku
BACA JUGA:Patroli Blue Light Mencegah Niat Pelaku Kriminal di Trawas
Lanjut Salpia Wardi mengatakan Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menyita 1 paket narkotika jenis ganja yang dibungkus dalam karung dengan berat bruto mencapai 900 gram sebagai barang bukti utama.
Adapun Kronologis penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang seringnya transaksi narkotika di wilayah Kecamatan Muara Pinang.
Anggota Satuan Narkoba Polres Empat Lawang, dipimpin oleh Kasat Narkoba Iptu Kemas Junaidi, SH dan Kanit I Ipda Ardliyansyah, S.H. bersama sembilan anggota lainnya, melakukan patroli di Desa Sleman Ulu.
Lanjut di katakan Salpia Wardi Saat patroli, polisi mencurigai dua orang yang membawa sepeda motor.
BACA JUGA:Sahabat, Keluarga dan Fungsionaris Partai PAN Sepakat Dukung JM Maju PilGub 2024
Saat hendak dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku berusaha melarikan diri, namun berhasil diamankan oleh petugas.
Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukanlah satu karung di sekitar motor yang dikendarai kedua pelaku.
Karung tersebut berisi satu paket ganja dengan berat bruto 900 gram yang dilempar oleh pelaku saat akan ditangkap.
Tindakan yang telah dilakukan oleh Polres Empat Lawang antara lain: