233 Ribu Lebih Guru Belum S1, Kemendikdasmen Siapkan Program Lulus Strata 1 Hanya dalam Dua Semester

Rabu 01 Oct 2025 - 18:00 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Langsung mendapat pengakuan RPL sebesar 70% SKS.

Wajib mengikuti pembelajaran di LPTK selama dua semester dengan tugas akhir selain skripsi.

Jalur Reguler

Usia di bawah 47 tahun, masa kerja minimal 3 tahun, terdaftar di Dapodik.

Mendapat pengakuan pengalaman mengajar sebesar 50–70% SKS.

Menempuh pembelajaran di LPTK minimal dua semester melalui luring, daring, atau bauran.

Guru PAUD mengikuti Diklat Berjenjang yang diakui 45 SKS dengan durasi 4,5 bulan.

Dukungan bagi Peningkatan Mutu Guru

Kebijakan afirmasi dinilai menjadi terobosan penting bagi guru senior yang masih bersemangat meningkatkan kualifikasi. Dengan sistem ini, mereka tidak lagi terbebani skripsi, tetapi tetap harus menempuh pembelajaran untuk melengkapi kompetensi.

Sementara itu, guru muda yang berada di jalur reguler tetap mendapat keuntungan berupa pengakuan pengalaman kerja yang signifikan.

BACA JUGA:Wabup Arifai Resmi Membuka Konferensi Kabupaten Masa Bakti XXIII Tahun 2025–2030

BACA JUGA:Joncik Muhammad Kembali Pimpin PGRI Empat Lawang

Melalui program ini, diharapkan ratusan ribu guru yang belum sarjana bisa segera meraih gelar S1/D4, sehingga kualitas tenaga pendidik di Indonesia semakin merata dan profesional.

Kategori :