REL, Pagaralam - Sudah memasuki Ramadhan, ternyata masih saja ada penyakit masyarakat. Hal ini terbukti saat tim gabungan melakukan razia pekat skala besar di Kota Pagaralam yang berhasil mengamankan dua pemuda yang membawa Kunci Leter T dan kendaraan bermotor yang tidak membawa surat kelengkapan serta kendaraan tidak sesuai aslinya.
Polisi mengamankan dua pemuda yang kedapatan membawa kunci leter T dan puluhan kendaraan bermotor roda dua serta pemuda membawa senjata tajam saat razia operasi skala besar di kota Pagaralam, Sumatera Selatan, Sabtu (16/03/2024) malam.
"Diamankan 2 orang yang membawa kunci leter T dan minuman keras jenis Vodka serta puluhan kendaraan bermotor roda dua" kata Kapolres Pagaralam, AKBP Erwin Aras Genda S.Ik didampingi WakaPolres Kompol Helmi Ardiansah SH dan Kabag Ops Kompol Hery Widodo SH.
Kedua pemuda itu yang mengaku warga Tanjung Sakti Kabupaten Lahat Sumatera Selatan.
BACA JUGA:Lirik Sejumlah Tokoh
BACA JUGA:Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Rakor OPD Kota Batu
Terkait untuk apa penggunaan kunci T itu, Kapolres mengaku masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada ketiga pemuda tersebut.
"Untuk kepemilikan BB (barang bukti) lain, serta tujuan, masih pendalaman kita," ujarnya.
Kapolres juga mengatakan, dalam operasi skala besar ini, polisi menyasar pengendara yang tidak membawa surat kendaraan dan melanggar aturan lalu lintas. Selain itu, patroli untuk mencegah terjadinya tawuran juga dilakukan.
Dan lokasi razia ops pekat di lakukan di 2 tempat yaitu kecamatan Pagaralam utara dan kecamatan Pagaralam Selatan. (Rer)