Bahasa Inggris Resmi Jadi Mapel Wajib SD Mulai 2027, Mendikdasmen Abdul Mu’ti: “Kita Siapkan Lulusan Berdaya S

Sabtu 18 Oct 2025 - 19:30 WIB
Reporter : Adi Candra
Editor : Adi Candra

Rel, Bacakoran.co – Dunia pendidikan Indonesia bersiap menuju babak baru!

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan Bahasa Inggris sebagai mata pelajaran wajib di jenjang sekolah dasar (SD), madrasah ibtidaiyah (MI), atau sederajat mulai tahun ajaran 2027/2028.

Kebijakan monumental ini disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, dalam Konferensi Internasional Teaching English as a Foreign Language (TEFLIN) ke-71 di Universitas Brawijaya, Malang.

“Kebijakan ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk menyiapkan profil lulusan yang produktif dan berdaya saing global,” ujar Abdul Mu’ti, Kamis (16/10/2025).

???? Langkah Strategis Menuju Generasi Kompetitif Global

Menurut Mu’ti, pembelajaran bahasa Inggris sejak dini akan menumbuhkan kemampuan komunikasi global serta mempersiapkan anak Indonesia menghadapi tantangan dunia yang semakin terintegrasi.

BACA JUGA:Langkah Tegas! Bupati Joncik Umumkan 10 ASN Terima Sanksi Disiplin, 4 Dipecat Hormat Tanpa Permintaan Sendiri!

BACA JUGA:REL dan PGRI Gelar Lomba Guru Favorit 2025, Hadiahnya Menarik Puluhan Juta Rupiah!

“Dengan penguasaan bahasa Inggris, anak-anak Indonesia akan lebih mudah beradaptasi dan berkompetisi di dunia internasional,” tambahnya.

Meski teknologi kini berperan besar dalam pendidikan, Mu’ti menegaskan peran guru tetap tidak tergantikan. Guru harus menjadi garda terdepan dalam membentuk karakter dan kemampuan komunikasi anak didik di era globalisasi.

???? Landasan Hukum dan Transisi Kebijakan

Kebijakan baru ini bukan tanpa dasar. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Toni Toharudin, menjelaskan bahwa kebijakan ini telah diatur dalam Pasal 33 Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum Pendidikan Anak Usia Dini, Dasar, dan Menengah.

Ketentuan tersebut kemudian diperkuat melalui Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025, yang menjadi dasar legal implementasi Bahasa Inggris sebagai mapel wajib di SD.

“Melalui penguasaan bahasa internasional sejak dini, peserta didik diharapkan mampu mengembangkan komunikasi lintas budaya, memperluas wawasan global, dan menumbuhkan kepercayaan diri,” jelas Toni.

???? Harapan Besar untuk Masa Depan Pendidikan

Kategori :