REL, PAGARALAM- Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Pagar Alam mengikuti kegiatan Pencanangan Pelayanan Publik berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang dilakukan serentak oleh seluruh unit palaksana teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan, Selasa (19/03).
Kegiatan dilaksanakan terpusat di Aula Musi Kanwil Kemenkumham Sumsel diikuti oleh unit pelaksana teknis di kantor masing-masing secara virtual melalui Zoom Meeting.
BACA JUGA:Selama Ramadhan Berikut Jadwal Kunjungan dan Penitipan Barang di Lapas Kelas IIB Empat Lawang
Kepala Lapas Kelas III Pagar Alam, Muhammad Rolan hadir langsung dalam melakukan pencanangan Pelayanan Publik Berbasis HAM (P2HAM) di Lapas Pagar Alam.
Untuk diketahui, sebagai saksi dari Forkopimda Kota Pagar Alam, mewakili Kejaksaan Negeri Pagar Alam turut hadir Kepala Seksi Pidana Umum, Muhammad Fahmi, sedangkan saksi mewakili pegawai Lapas Pagar Alam yakni Kepala Sub Seksi Admisi dan Orientasi, Muhammad Syarifuddin.
BACA JUGA:Meningkatkan Keamanan di Lapas Empat Lawang Selama Bulan Suci Ramadhan Lakukan Razia Kamar
Kalapas mengatakan, pencanangan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan secara cepat tepat dan berkualitas, tidak deskriminatif, bebas dari pungli, suap, korupsi, kolusi dan nepotisme untuk mewujudkan kepastian dan kepuasan penerima layanan.
"Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Permenkumham RI) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis HAM,"pungkasnya. (Rer)