Giatkan Suling, Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif

Kamis 21 Mar 2024 - 23:19 WIB
Reporter : Reri
Editor : Mael

REL, Pagaralam – Di momen Ramadhan 1445 H jajaran Polres Pagaralam tetap meningkatkan iman dan Taqwa. Dengan menggiatkan Subuh Keliling (Suling) bersama jajaran.

Rabu (20/3), Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Arss Gends Sik MH didampingi Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH giat Suling digelar di Masjid Al Marif Kecamatan Pagaralam Utara.

Giat Suling sebagai wujud Polri selalu hadir ditengah – tengah masyarakat dalam rangka wujud sinergi guna  menciptakan lingkungan yang aman dan kondisif.

“Selain bersilaturahmi, saya juga menyampaikan dan meminta dukungan para tokoh masyarakat dan agama terkait prilaku kenakalan remaja dan bahaya narkoba,” ungkap AKBP Erwin Aras Genda S.Ik.

BACA JUGA:Maksimalkan Sawah Tadah Hujan

BACA JUGA:13 Remaja Diduga Hendak Tawuran Diringkus Polisi

Pada kesempatan Suling, Polres Pagaralam menghimbau masyarakat agar secara bersama menjaga kondusifitas, keamanan serta tata tertib berlalulintas di kota Pagaralam.

Ditambahkan Kapolsek Pagaralam Utara Iptu Ramsi SH, sejurus giat yang dilaksanakan Kapolres juga diteruskan jajaran Polsek.

“Di tengah giat Suling tetap disampaikan imbauan Kamtibmas, mewujudkan kekondusifan perlu dukungan masyarakat,” katanya.

Selama bulan suci ini, pihak Polsek juga mengajak tokoh agama dan masyarakat, tetap waspada terhadap potensi gagguan. Dan tak kalah penting,rnyampaikan kepada masyarakat, para orang tua untuk mengawasi anak anak agar tidak bermain percon.

BACA JUGA:Ganja Asal Empat Lawang Gagal Beredar di Palembang

BACA JUGA:PAN Siapkan Kader untuk Pimpin Empat Lawang

“Agar, selama Ramadhan bisa dengan nyaman dan khusuk menjalankan ibadah,” ucapnya.          

Sementara, Delta, Tokoh Pemuda  Dusun Koramil Lama mengucapkan terimakasih atas keaktilfan Bhabinkamtibmas Kelurahan Kuripan Babas.

“Kita juga meminta bapak kapolres dan kapolsek, agar bantuan kepolisian lebih intens lagi melaksanakan Patroli Kamtibmas pada malam hari antisipasi tindak pidana 3C (Curas, Curat , dan Curanmor,” pungkasnya. (rer)

Kategori :